SMANSAKUTO

Tahun Ini Sekolah Kembali Diperbolehkan Selenggarakan Outing Class

Kategori : BERITA   Dipublish pada tanggal 13/03/2026 23:10:09 WIB

#
BERITA 13/03/2026 23:10:09 WIB Dilihat 189 kali

Tahun Ini Sekolah Kembali Diperbolehkan Selenggarakan Outing Class

SMANSaKuNews. Seiring banyaknya peristiwa kecelakaan kegiatan Study Tour/Outing Class dan adanya dampak pandemic Covid-19, pemerintah melarang adanya kegiatan outing class/study tour meskipun outing class bukan kegiatan wajib bagi sekolah, namun kegiatan ini bisa dibilang menjadi tradisi beberapa sekolah.

Outing class adalah metode pembelajaran di luar kelas yang mengajak siswa belajar langsung dari lingkungan sekitar, seperti museum, situs bersejarah, atau alam, perguruan tinggi atau dunia industry untuk menghubungkan teori dengan praktik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa, memberikan pengalaman belajar yang nyata dan menyenangkan, serta menyegarkan suasana belajar agar lebih interaktif dan bermakna.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Kutowinangun, Budiono, S.Si, M.Pd di depan komite dan wali murid kelas XI/Fase FD. “Saat ini melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.8.1/09303 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran di Luar Lingkungan Kelas (Outing Class) bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah. Pedoman ini ditetapkan pada sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas yang lebih terarah, aman, dan bertanggung jawab.membolehkan sekolah menyelenggarakan outing class, dengan beberapa ketentuan, bukan kegiatan study tour, tidak bersifat wajib, ada di wilayah Jateng dan DIY, tempat yang dikunjungi benar-benar telah dipertimbangan yang sesuai dengan pembelajaran di sekolah dan tidak mengurangi jam pembelajaran” ungkapnya

Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tersebut juga telah mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Jawa Tengah Nomor 421.7/0004019 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajarandi Luar Lingkungan Kelas/ Sekolah Outing Class pada Satuan Pendidikan SMA SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat dijadikan sebagai panduan dan paying hukum pelaksanaannya.

Pertemuan juga menghadirkan perwakilan siswa kelas XI/Fase FD yang umumnya berminat menyelenggarakan kegiatan outing class ini dan juga menghadirkan Biro Perjalanan Mulya Wisata Magelang yang akan memfasiliasi pelaksanaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite, Arif Widodo, S.H, M.I.Kom menyambut baik rencana sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan outing class. Karena kegiatan tidak bersifat wajib, maka keputusannya akan Kembali ke orang tua karena menyangkut pendanaan.

Riska Wijayanti, salah satu perwakilan dari siswa kelas XI/Fase FD memaparkan tentang hasil jajak pendapat siswa kelas XI yang Sebagian besar setuju dengan kegiatan outing class. “Dari 10 jelas, 9 kelas diantaranya setuju outing class dengan tujuan Yogyakarta-Semarang selama 2 hari, dengan lokasi Perguruan Tinggi, museum dan candi serta beberapa tempat lainnya” ungkapnya di depan orang tua dan Komite Sekolah.

Kegiatan outing class rencana akan diselenggarakan pada libur semester 2 pada bulan Juni 2026. Bagi murid yang tidak engikuti kegiatan outing class Bersama rombongan maka akan diganti dengan kegiatan serupa secara mandiri. (red-SMANSaKu)

 

 

 

SMANSAKUTO

Berita Lainnya