Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 16/09/2025 12:31:53 WIB
SMANSaKuNews. Pagi ini beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menyambangi SMA Negeri 1 Kutowinangun. Bukan untuk melakukan pemeriksaan kasus, seperti tugas jaksa seperti yang sering kita lihat. Kehadiran para jaksa ini untuk bertemu dengan para murid, untuk memberikan penyuluhan hukum dan edukasi tentang bahaya Narkoba. Narkoba saat ini menjadi ancaman yang serius, khususnya bagi kalangan pelajar dan remaja.
Kejaksaan adalah lembaga negara di Indonesia yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lain yang ditentukan oleh undang-undang, seperti melakukan pengawasan pelaksanaan putusan pidana, melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, termasuk dalamdalam perkara perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan memiliki struktur tingkatan mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri di tingkat Kabupaten. Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen berada di Jalan Soekarno-Hatta No. 134, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54311, dengan Kajari Endi Sulistyo, S.H, M.H.
Dalam upaya melakukan upaya preventif, Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran hukum, membentuk karakter yang taat hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar melalui pendekatan persuasif, termasuk upaya mencegah pengaruh dan bahaya narkotika bagi pelajar.
Program ini melibatkan beberapa jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri. Ada sekitar 7 orang personel Kejaksaan Negeri Kebumen, yang melakukan dengan perwakilan murid. Ada sekitar 55 murid yang ikut dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Pengurus OSIS yang baru dan Dewan MPK, yang umumnya kelas X dan XI, pada hari Senin, 15 September 2025 kemarin. Acara juga didampingi oleh Kepala Sekolah, Ibu Tri Lestari A, S.Pd. dalam kesempatan tersebut, para jaksa memberikan sosialisasi tentang Narkoba, dampak terhadap kesehatan dan dampak hukum yang ditimbulkan. Mengingat dampak yang begitu besar, maka negara menyatakan perang terhadap narkoba. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki kesadaran diri akan bahaya dan dampak narkoba, termasuk bahaya bagi masa depannya. (red/SMANSaKu)