Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 28/07/2025 13:41:27 WIB
SMANSaKuNews. Untuk meningkatkan kesiplinan murid ketika jam sekolah, mulai tahun ajaran ini SMA Negeri 1 Kutowinangun menerapkan aturan baru, berupa penutupan pintu gerbang sekolah tepat pada Pkl. 07.00 WIB. Kebijakan sekolah ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada warga sekolah, sebab dengan aturan penutupan pintu gerbang sekolah ini maka murid dan guru sudah tidak bisa lagi masuk ke halaman sekolah, dan harus menunggu di luar pagar sekolah. Pintu gerbang akan dibuka kembali pada jam kedua atau setelah petugas membukaan pintu gerbang.
Hasil pantauan jurnalis SMA Negeri 1 Kutowinangun, pada Senin, 28 Juli 2025 masih terdapat puluhan murid yang terlambat masuk sekolah. Ketika dimintai konfirmasi alasan keterlambatannya, umumnya karena bangun kesiangan. Ada 19 murid yang datang terlambat terlambat, dan tidak dapat masuk halaman sekolah karena pintu gerbang sudah ditutup. Tercatat murid kelas X : 5 orang, kelas XI : 4 orang dan kelas XII : 10 orang.
Mereka terpaksa harus mengikuti upacara bendera di tempat terpisah, yakni di depan loby sekolah, sampai upacara bendera selesai.
“Dengan penerapan penutupan pintu gerbang tepat pada Pkl. 07.00 diharapkan murid lebih disiplin dalam mengatur waktu, termasuk pengaturan jadwal istirahat di rumah. Murid yang beberapa kali melakukan penggaran yang sama ini akan, diberikan sanksi lebih berat dan akan kita serahkan pada wali kelas dan BK untuk mendapat pembinaan.” Ungkap Wahyu Dwi Sutatnto, S.Pd selaku Waka Kesiswaan.
Ibu Husnawati, M.Pd selaku guru senior di SMA Negeri 1 Kutowinangun ini menyayangkan, karena murid yang paling banyak terlambat justru murid kelas XII. “Harusnya murid kelas XII memberikan contoh yang baik bagi adik kelasnya, tetapi malah justru memberikan contoh yang kurang baik” ungkapnya. (red-SMANSaKu)