SMANSAKUTO

Pengawas Sarankan TKA Bisa Diikuti Oleh Semua Siswa Kelas XII

Kategori : BERITA   Dipublish pada tanggal 07/08/2025 19:42:04 WIB

#
BERITA 07/08/2025 19:42:04 WIB Dilihat 259 kali

Pengawas Sarankan TKA Bisa Diikuti Oleh Semua Siswa Kelas XII

SMANSaKuNews. Di hari kedua pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), Pengawas SMA Wilayah Cabdin IX, Sabar Riyanto, S.Pd, M.T, menyempatkan berkunjung ke SMA Negeri 1 Kutowinangun. Pengawas ingin memastikan pelaksanaan  ANBK berjalan lancar. Pak Sabar yang ditemui langsung Kepala SMA Negeri 1 Kutowinangu, Ibu Tri Lestari A, S.Pd dan staf Kurikulum, Bapak Apriyoko, S.Pd juga sempat meninjau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan beberapa fasilitas sekolah.

“Secara umum ANBK di SMA Negeri 1 Kutowinangun berjalan lancar sesuai dengan POS ANBK yang telah ditentukan. Kini sekolah tinggal menyiapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang merupakan kali pertama di era pemerintahan yang baru. Meskipun tidak bersifat wajib bagi semua siswa kelas XII/Fase FL, namun jika memungkinkan sarana pendukungnya, sekolah sedapat mungkin bisa melaksanakan untuk semua siswa kelas XII” ungkapnya

Pemerintah sejauh ini belum mewajibkan pelaksanaan ANBK maupun TKA bagi semua murid, mengingat kondisi sarana pendukung komputer sekolah berbeda-beda.

Tes Kompetesnsi Akademik atau TKA adalah asesmen yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Tes ini diujikan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK. Di tahun 2025 ini, TKA akan dilaksanakan untuk pertama kalinya bagi murid kelas XII,

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tri juga melakukan konsultasi terkait kegiatan kokurikuler yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kutowinangun, yang juga merupakan kebijakan baru di dunia pendidikan pasca dihapusnya program P-5.

Kegiatan kokurikuler dimaksudkan untuk membuka ruang yang lebih luas dan fleksibel bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan belajar murid dan menanamkan nilai-nilai yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Kokurikuler merupakan upaya sekolah untuk menuju pencapaian 8 Dimensi Profil Lulusan (DPL) sebagaimana diatur di dalam Permendikdasmen Nomor 10 tahun 2025, tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah yaitu:  keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; kewargaan; penalaran kritis; kreativitas; kolaborasi; kemandirian; kesehatan; dan komunikasi. 8 Dimensi Profil Lulusan merupakan sebuah inisiatif unggulan dari Kemendikdasmen untuk membentuk lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga utuh secara karakter dan kompetensi. Profil ini menjadi fondasi arah pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Bapak Sabar mengingatkan, agar dalam penyusunan kegiatan kokurikuler dan kegiatan lainnya tidak mengurang jumlah jam intrakurikuler. (red-SMANSaKu)

 

 

SMANSAKUTO

Berita Lainnya