Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 27/10/2026 18:25:01 WIB
SMANSaKu.News. Selama 2 hari, sejak Senin, 26 Oktober 2026 kemarin, hingga hari ini Selasa, 27 Oktober 2026, SMA Negeri 1 Kutowinangun menjalani proses akreditasi ulang setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir pada tahun ini. Proses penilaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh program sekolah telah sesuai dengan standar Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM).
Ketua Tim Akreditasi SMAN 1 Kutowinangun, Bapak Teguh Riyanto, S.Kom, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan kewajiban sekolah yang dilaksanakan setiap 4 hingga 5 tahun sekali sebagai tolak ukur mutu sekolah.
"Tujuan dari akreditasi sekolah itu, memang setiap 4 atau 5 tahun kita dinilai ulang untuk memastikan bahwa semua program di sekolah sudah sesuai dengan standar Badan Akreditasi Nasional (BAN). Karena akreditasi kita sudah habis di tahun 2026 ini, maka kita dinilai ulang untuk status akreditasi beberapa tahun ke depan," ujar Teguh.
Ia menambahkan, “Fokus utama penilaian akreditasi tahun ini meliputi empat aspek, yakni proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pembiasaan baik di lingkungan sekolah, serta pembentukan karakter siswa yang diharapkan selaras dengan visi dan misi SMAN 1 Kutowinangun”.
Terkait akreditasi tahun ini, Teguh menyebut ada perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan akreditasi beberapa tahun lalu. Jika dulu berbasis fisik, kini akreditasi berbasis web melalui sistem Aplikasi SisPena.
"Pada akreditasi tahun ini, sekolah harus mengunggah dokumen-dokumen yang diminta dalam Aplikasi Sispena. Dari situ nanti asesor akan memeriksa secara online dan memberikan informasi terkait dengan kekurangan dokumen yang harus dipenuhi sebagai bukti dukung. Selanjutnya asesor akan melakukan visitasi atau kunjungan untuk memastikan kebenaran bukti dukung dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan." jelasnya.
Tidak semua sekolah dilakukan visitasi. Kebetulan SMA Negeri 1 Kutowinangun menjadi salah satu sekolah di Jawa Tengah yang menjadi sasaran sampling visitasi asesor BAN-PDM. Dua orang asesor masing-masing Sarjono, S.Pd, M.M. (Wonosobo) dan Drs. Bambang Supangat, M.Pd merupakan asesor yang mendapat tugas BAN-PDM untuk melakukan visitasi dan observasi di SMA Negeri 1 Kutowinangun selama 2 hari.
Kedua asesor diterima langsung Kepala Sekolah, Budiono, S.Si, M.Pd Bersama Tim Akreditasi. Kepala Sekolah berharap sekolah dapat meningkatkan skor akreditasi dari sebelumnya yaitu 92 atau dengan predikat terakreditasi A.
Selain untuk mengecek dokumen fisik yang menjadi syarat kelengkapan akreditasi, asesor juga melakukan wawancara dengan beberapa unsur terkait, seperti perwakilan guru, pengurus Komite Sekolah, perwakilan murid dan perwakilan orang tua. Bukti dukung yang dibutuhkan merupakan dokumen kegiatan 2-3 tahun lalu. Asesor juga melakukan observasi jalannya proses belajar mengajar, untuk melihat bagaimana kualitas pembelajaran di SMA Negeri 1 Kutowinangun.
Asesor juga akan memastikan bahwa program-program kegiatan untuk meningkatkan mutu sekolah dapat terlaksana dengan benar, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan /pertanggungjawaban.
Terkait temuan asesor terhadap kekurangan dokumen bukti dukung, pihak sekolah menyatakan akan segera menindaklanjuti dan melengkapinya, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan sekolah ke depan. (red-SMANSaKu/Rizal)