SMANSAKUTO

Ikrar Bela Negara, Komitmen Bagi Generasi Penerus

Kategori : BERITA   Dipublish pada tanggal 19/12/2024 16:53:08 WIB

#
BERITA 19/12/2024 16:53:08 WIB Dilihat 4893 kali

Ikrar Bela Negara, Komitmen Bagi Generasi Penerus

Berita SMANSaKu. Bela Negara adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945). Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara . 

Ikrar Bela Negara adalah sumpah yang diucapkan oleh warga negara Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotiknya terhadap negara. Ikrar ini diucapkan dalam Upacara Bendera pada peringatan Hari Bela Negara. 

Beberapa nilai-nilai dasar yang menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara dalam bela negara adalah: Cinta tanah air, Sadar berbangsa dan bernegara, Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara, Memiliki kemampuan awal bela negara. 

Tujuan bela negara adalah untuk menjaga keamanan, pelestarian, stabilitas, dan keselamatan negara dan rakyat. Bunyi Ikrar Bela Negara adalah sebagai berikut 

Kami warga negara indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa, dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan umat manusia demi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, berjanji untuk selalu berpikiran dan berperilaku:

1. Mencintai tanah air

2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara

3. Setia pada pancasila sebagai ideologi negara

4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara

5. Memiliki kemampuan awal bela negara

SMANSAKUTO

Berita Lainnya