Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 05/08/2024 09:08:01 WIB
Rabu, 31 Juli 2024- Tahun ajaran baru 2024-2025 telah resmi dimulai pada tanggal 22 Juli 2024. Para siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, kembali ke sekolah dengan semangat baru setelah libur panjang.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi agenda utama di minggu pertama. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru, mengenal teman-teman baru, serta memahami aturan dan budaya sekolah.
SMA N 1 KUTOWINANGUN merupakan sekolah yang mengawali ajaran baru pada tanggal 22 Juli 2024 dengan menerapkan beberapa rangkaian kegiatan mulai dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru sekaligus sebagai bentuk penyampaian informasi bermakna bagi peserta didik kelas XI dan XII mengenai program-program baru sekolah. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud bahwa SMA N 1 KUTOWINANGUN terus melakukan inovasi untuk menuju sekolah yang mampu bersaing dalam dunia pendidikan, sekaligus mewujudkan visi misi sekolah untuk mewujudkan Insan Unggul Berkarakter, Berdaya Saing Global, dan Berbudaya.
Salah satu kegiatan untuk mendukung visi misi sekolah adalah mengadakan sosialisasi yang bekerjasama dengan pihak Polres Kebumen. Hal ini dilakukan karena menyikapi banyaknya kasus-kasus yang dialami para pelajar seputar kekerasan di sekolah atau Bullying dan kecelakaan lalu lintas yang banyak menelan korban dari kalangan pelajar.
SMA N 1 KUTOWINANGUN bekerjasama dengan POLRES KEBUMEN melaksanakan kegiatan bertema “Sosialisasi Anti Kekerasan di Sekolah dan Tertib Berlalu Lintas”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024 di GOR Aroengbinang SMANSAKU, dan diikuti oleh sejumlah 1052 peserta didik dengan sasaran kelas X, XI, dan XII. Seluruh peserta didik menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini karena peserta didik pada usia tersebut sangat rawan melakukan aksi kekerasan dan belum memahami secara mendalam tentang tertib lalu-lintas. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 13.00-15.30 WIB dengan kondisi yang sangat kondusif dan cukup menarik karena peserta didik terlibat langsung dalam sesi pemaparan materi dan tanya jawab.
Dalam pemaparan materi, AKP Ratimin, S.H, M.M selaku Kasi Hukum Polres Kebumen dan Ibu Tri Widayanti menginformasikan beberapa materi yaitu himbauan untuk mematuhi peraturan lalu-lintas, pemaparan Undang-undang Lalu Lintas, Penggolongan Kecelakaan Lalu Lintas, dan Hukuman Pidana bagi yang melanggar Lalu-lintas. Sedangkan Ibu Tri Widayanti menyampaiakn materi seputar Tindakan Kekerasan atau Bullying sepertti Pengertian Bullying, Ciri-ciri Tindakan Bullying dan Dampak Perilaku Bullying.
Penyampaian materi sangat menarik karena memang disampaikan secara jelas dan melibatkan keaktifan peserta didik SMA N 1 KUTOWINANGUN.
Ada beberapa hal yang disampaikan pada akhir kegiatan sosialisasi yaitu peserta didik diharapkan mematuhi lalu lintas, tidak melanggar hukum, dan selalu berpedoman untuk tidak melakukan tindak kekerasan fisik, verbal dan seksual. Selain itu peserta didik juga diharapkan bisa bijaksana dalam bersosial media. Smansaku Unggul Berkarakter, Berdaya Saing Global, dan Berbudaya. SMANSAKU DIKDAYA, SMANSAKU JAYA, SMANSAKU JAWARA, SMANSAKU THE BEST POWER. Tim Redaksi.