Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 13/06/2025 16:48:38 WIB
SMANSaKuNews. Dengan selesainya pelaksanaan Asesmen Akhir Tahun (ASAT) beberapa hari lalu, mengakhiri tahun pembelajaran 2024/2025. Semua bapak/Ibu guru masing-masing mata pelajaran tengah disibukkan dengan menyiapkan oleh nilai akhir yang akan dikirim dalam e-rapor sebagai laporan hasil belajar siswa. Sebelum menjadi nilai akhir, hari ini sekolah menyelenggarakan Rapat Pleno Penegasan kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan kelas XI, yang selanjutnya akan segera dilaporkan kepada orang tua/wali siswa dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) Siswa yang rencana akan dilaksanakan pada hari, Jum’at, tanggal 20 Juni 2025.
Laporan Hasil Belajar (LHB) merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar peserta didik pada kurun waktu tertentu
“Selain siswa harus memiliki nilai tuntas di atas KKM atau KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran, pada Kurikulum Merdeka), siswa dinyatakan naik kelas jika telah mengikuti pembelajaran minimal 90% dari hari belajar efektif dan tidak memiliki catatan melakukan pelanggaran tata tertib dengan kategori pelanggaran berat” ungkap Bapak Pawit, S.Pd selaku Waka Kurikulum yang memandu Rapat Penegasan kenaikan kelas ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Ibu Tri Lestari A, S.Pd mengingatkan agar Bapak/Ibu guru dalam melakukan asesmen dan memberikan nilai pada siswa, benar-benar mengikuti prosedur dan terdokumentasikan, sehingga apabila di kemudian hari ada permasalahan atau masih terdapat siswa yang nilaianya bermasalah bisa dipertanggungjawabkan ke wali siswa. Dokumen pendukung tersebut bisa berupa rekap nilai asli, rekap presensi, dokumen hasil pengayaan/remedial, dokumentasi coaching terhadap siswa dan orang tua, home visit BK dan walikelas, bukti konsultasi ke psikolog/dokter jika masalah dianggap berat, dokumentasi rapat stakeholder dan foto, sehingga apabila ada permasalahan di kemudian hari, orang tua/wali siswa dapat menerima kondisi putra/putrinya. Jika tahapan tersebut telah ditempuh maka seluruh permasalahan siswa diharapkan sudah dapat diselesaikan sebelum rapat pleno penegasan kenaikan kelas” jelasnya.
Dari data Waka Kesiswaan, masih didapati ada beberapa nilai ekstrakurikuler yang belum masuk, karena terkendala teknis, karena beberapa Pembina adalah pengampu dari luar. Namun Bapak Pujiono, S.Pd menjanjikan akan segera diselesaikan secepatnya.
Sejumlah 720 siswa yang asing-masing terdiri dari 360 siswa kelas X/Fase E dan 360 siswa kelas XI/Fase FD telah dilakukan verifikasi melalui wali kelas masing-masing, untuk menginventarisir adanya permasalahan dan kekurangan nilai atau syarat kenaikan kelas lainnya. Selanjutnya Informasi pengambilan Laporan Hasil Belajar (Rapor) akan disampaikan secara tertulis kepada orang tua/wali siswa. Selanjutnya setelah pembagian rapor, siswa akan masuk masa libura akhir tahun pembelajaran, dan akan kembali ke sekolah pada tanggal 14 Juli 2025. (red-SMANSaKu)