Kategori : BERITA Dipublish pada tanggal 05/08/2026 06:16:39 WIB
SMANSaKu-News. Desa Adat adalah Desa di Bali yang masih memegang teguh aturan adat. Sekilas Desa Adat sama dengan Desa lain, namun tatanan fisik, budaya dan tatanan pemerintahan di Desa Adat. Ada beberapa desa di Bali yang dinyatakan desa adat, salah satunya adalah Desa Penglipuran yang terletak di Kabupaten Bangli.
“Awal mula keberadaan Desa Penglipuran sebenarnya sudah cukup lama, zaman Kerajaan Bangli. Para leluhur penduduk desa ini datang dari Desa Bayung Gede dan bekerja dan kemudian menetap di des ini sampai sekarang, Sementara nama “Penglipuran” sendiri berasal dari kata Pengeling Pura yang mempunyai makna tempat suci untuk mengenang para leluhur.” Ungkap I Wayan Nyamut selaku pemangku adat Desa Penglipuran ini.
Warga masyarakat Desa Penglipuran menganut agama Hindu, menjunjung tinggi adat istiadat, nilai gotong royong ,kekeluargaan, kearifan lokal yang berlandaskan konsep Tri Hitha Karana.
Sampai saat ini, Desa Penglipuran merupakan salah satu kawasan pedesaan yang memiliki tatanan spesifik dari struktur desa tradisional, sehingga mampu menampilkan wajah pedesaan yang asri. Penataan fisik dari struktur desa tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakatnya yang sudah berlaku turun temurun. Sehingga dengan demikian Desa Adat Penglipuran merupakan obyek wisata budaya. Keasrian Desa Adat Penglipuran dapat dirasakan mulai dari memasuki kawasan pradesa dengan hijau rerumputan pada pinggiran jalan dan pagar tanaman menepi sepanjang jalan, menambah kesejukan pada daerah prosesi desa.
Selain sebagai Desa Adat, Penglipuran juga memiliki julukan sebagai Desa Budaya, dan Desa Wisata. Hal tersebut ditinjau dari berbagai aspek seperti: sistem adat, tata ruang, system perkawinan, bentuk bangunan dan topografi wilayahnya, upacara kematian, stratifikasi social masyarakatnya, kesenian, mata pencaharian, organisasi kemasyarakatan, dan keindahan alamnya yang terjaga. .
Desa dengan luas 112 ha ini, dikepalai oleh seorang pemangku adat yang disebut Bekel. Desa bekel dihuni oleh 285 KK dan 1.028 jiwa, yang menghuni 3 wilayah desanya. Tata ruang desa Penglipuran dikenal dengan Tri Mandala yang terdiri dari tiga bagian yaitu :
Utama Mandala merupakan Kawasan suci yang berada di ujung desa, yang berada di dataran paling tinggi. Ditempat dipenuhi dengan berbagai bangunan pura, tempat warga masyarakat Penglipuran melakukan kegiatan spiritual keagamaan dengan bersembahyang kepada Sang Hyng Widi yang mereka percaya sebagai Tuhan mereka.
Kawasan Madya Mandala merupakan pemukiman penduduk yang berbanjar sepanjang jalan utama desa. Barisan itu berjejer menghadap kearah barat dan timur, dengan bangunan yang khas beratapkan bambu dan berbagai ornament bangunan menyerupai pura, termasuk keberadaan pura keluarga. Di tiap rumah pun terdapat tata ruang yang telah diatur oleh adat.Tata ruang nya mengacu pada pada Tri Mandala. Di bagian utara dijadikan sebagai tempat tidur, tengah digunakan sebagi tempat keluarga sedangkan sebelah timur dijadikan sebagai tempat pembuangan atau MCK..
Setiap kapling rumah warga Penglipuran terbagi menjadi tiga bagian. Di halaman depan, terdapat bangunan angkul-angkul dan ruang kosong yang disebut natah; bagian tengah adalah tempat berkumpulnya keluarga; dan di bagian paling belakang erdapat toilet, tempat jemuran, atau kandang ternak.
Nista mandala ini adalah tempat yang paling buruk, yang digunakan sebagai kuburan masyarakat penglipuran.dan tempat tinggal warga masyarakat yang mendapat sanksi adat pengasingan karena melanggar aturan adat.
Sesuai ketentuan adat, Desa Penglipuran juga melarang praktik poligami dan mengawini tetangga kanan dan kirinya. Seperti umumnya masyarakat di Bali, di Penglipuran masyarakatnya juga mengadakan upacara kematianyang biasa disebut ngaben. Ngaben merupakan salah satu upacara adat, dengan membakar mayat orang yang meninggal. Upaya ini dianggap sebagai bentuk upaya mengembalikan arwah orang yang meninggal yang awalnya menurut kepercayaan orang Bali arwah tersebut masih tersesat.Yang membedakan ritual kematian di daerah ini adalah padaprosesi pembakaran mayat, yang dibakar hanya symbol mayat, sedang mayat aslinya tetap dikubur. Jika mayat perempuan dikubur dengan tengkurap, sedang jika mmayat laki-laki, kepalanya menghadap ke barat.
Kedekatan masyarakat adat dengan lingkunganya, yang terdiri dari 76 angku-angkul (pekarangan), sehinggal alam yang memberi pengidupan begitu diperhatikan dan dirawat dengan baik. Pada tahun 2016, Des aini dinyatakan sebagai Desa terbersih se-Dunia. (red-SMANSaKu/Pak RT)