SMANSAKUTO

Sejarah Ditetapkannya Hari Bela Negara (HBN)

Kategori : ARTIKEL   Dipublish pada tanggal 19/12/2024 13:16:22 WIB

#
ARTIKEL 19/12/2024 13:16:22 WIB Dilihat 1526 kali

Sejarah Ditetapkannya Hari Bela Negara (HBN)

SMANSaKuNews. Tanggal 19 Desember diperingati Bangsa Indonesia sebagai Hari Bela Negara. Tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948, telah terjadi peristiwa penting dalam sejarah Nasional Indonesia, dimana waktu itu terjadi peristiwa peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda, yang menyebabkan lumpuhnya pemerintahan akibat tokoh Nasional ditangkap Belanda, akibatnya terjadi kekosongan Pemerintahan.

Agresi Militer Belanda II adalah serangan militer yang dilakukan Belanda pada 19 Desember 1948 untuk kembali menguasai Indonesia. Agresi ini merupakan lanjutan dari Agresi Militer Belanda I yang terjadi pada 21 Juli–5 Agustus 1947. Saat itu Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Negara Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta. Agresi Militer Belanda II ini dilatar belakangi ketidakpuasan Belanda atas hasil perjanjian Renville

Dalam penyerangannya tersebut, Belanda berhasil menguasai kota Yogyakarta dan melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu: Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir. Beberapa tokoh lain seperti Agus Salim, Mohammad Roem, dan AG Pringgodigdo juga ditangkap dan mereka diterbangkan ke tempat pengasingan di Pulau Sumatera dan Pulau Bangka.
 

Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sebelum ditangkap, Presiden Soekarno sempat membuat surat kuasa kepada Menteri Kemakmuran Syafruddin Prawiranegara untuk membuat pemerintahan darurat sementara. Peralihan pemerintahan ini bertujuan agar Republik Indonesia tidak berhenti dan terus menyusun strategi melawan Belanda.

Prawiranegara selanjutnya melaksanakan mandat Presiden Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi. Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, Presiden Soekarno juga sudah membuat rencana cadangan seandainya Pemerintahan Darurat ini gagal menjalankan tugas pemerintahan, dengan membuat surat kepada Duta Besar RI di New Delhi, India, Sudarsono, Menteri Keuangan AA Maramis dan staf Kedutaan RI LN Palar untuk membentuk Exile Government of Republic Indonesia di New Delhi, India. Exile Government adalah pemerintah resmi suatu negara yang karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan kekuatan legalnya.

Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. (red-SMANSaKu-Pak RT/disarikan dari berbagai sumber)

SMANSAKUTO

Berita Lainnya