Kategori : ARTIKEL Dipublish pada tanggal 02/10/2024 17:39:02 WIB
SMANSaKuNews. Batik adalah karya seni 2 dimensi, yang dibuat dengan melukis diatas kain, bisa berupa kain mori, katun, atau sutra. Untuk melukisnya menggunakan alat tradisional bernama canting, untuk menorehkan malam/lilin yang sudah dicairkan pada pola batik yang telah dibuat sketsa. Butuh ketelitian, ketekunan dan kesabaran untuk bisa membuat kain batik. Konon, untuk menyelesaikan 1 kain batik butuh waktu hampir 1 bulan. Tentu ini bukan pekerjaan ringan dan singkat, apalagi juga melalui proses yang berkali-kali. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, teknik membatik tidak hanya dikerjakan secara manual/konvensional, tetapi menggunakan beberapa teknologi seperti sablon, cap/stempel dan printing, sehingga dapat mempercepat proses dan tentu bisa mengurangi biaya produksi.
Di Kabupaten Kebumen, juga menjadi salah satu sentra batik tulis, yaitu di Desa Tanuraksan, Kec. Kebumen, dekat dengan pasar Mertokondo. Batik di Kebumen, motifnya bergaya Yogyakarta, mengingat buadaya ini adalah bawaan para eksoduse punggawa mataram yang hijrah ke wilayah Kebumen (Kab. Panjer Roma, kala itu)
Kain Motif Batik sampai saat ini tak lekang dimakan zaman, masih diminati dan bisa dinikmati oleh semua kalangan. Sifatnya yang universal inilah, batik juga dipakai sebagai seragam sekolah, seragam kantor atau berbagai instansi pemerintah dan swasta, mendukung program pemerintah untuk terus melestarikan budaya batik ini.
Batik telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya ini, peninggalan para leluhur.
Sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009, kala masa Pemerintahan Soeharto. Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008
Pada saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Selanjutnya pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Kemudian, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.
Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional. (red-SMANSaKu)