Kategori : ARTIKEL Dipublish pada tanggal 10/11/2024 19:49:25 WIB
SMANSAKuNews. Peristiwa 79 tahun silam, 10 Nopember 1945, adalah tragedi bangsa, dimana terjadi pertempuran besar di Surabaya, tepatnya di sekitar Hotel Yamato, yang mengakibatkan gugurnya ribuan prajurit Indonesia yang kini kita kenang sebagai hari pahlawan. Pengorbanan nyawa para pejuang mempertahankan NKRI, patut menjadi contoh generasi muda untuk meneladani nilai-nilai perjuangan mereka yang telah mempertaruhnya nyawa sehingga kita bisa menghirup udara bebas, tanpa belenggu penjajahan. Menjadi tugas kita bersama bagaimana meneruskan cita-cita para pejuang, dengan semangat baru di era kemerdekaan.
Kala itu pada tanggal 31 Agustus 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat untuk mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 September 1945. Maklumat ini disambut gembira oleh rakyat Indonesia dan menjadi semangat untuk terus mengobarkan api perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Seruan pengibaran bendera merah putih juga menggema di seluruh tanah air, khususnya di Surabaya. Namun, keadaan mulai berubah ketika tentara Inggris mendarat di Jakarta dan tiba di Surabaya pada 25 September 1945.
Tentara Inggris yang tergabung dalam Allied Forces Netherlands East Indie (AFNEI) datang dengan tujuan melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka. Namun, niat sebenarnya adalah mengembalikan Indonesia menjadi tawanan Belanda. Hal ini memicu kemarahan rakyat Indonesia, terutama setelah pengibaran bendera Belanda di hotel Yamato. Kemarahan tersebut mencapai puncaknya ketika rakyat Surabaya merobek bagian biru dari bendera Belanda, menyisakan bagian merah dan putih.
Selanjutnya, Jenderal DC Hawthorn meminta bantuan Presiden Sukarno untuk meredakan situasi. Pada 29 Oktober 1945, Inggris dan Indonesia menandatangani perjanjian gencatan senjata yang sempat menstabilkan keadaan. Namun, setelah penandatanganan, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris. Sebagai respons, Mayor Jenderal Robert Mansergh yang menggantikan Jenderal Mallaby, mengeluarkan yang isinya antara lain:
1. Seluruh pemimpin Indonesia di Surabaya harus melaporkan diri.
2. Seluruh senjata yang dimiliki pihak Indonesia di Surabaya harus diserahkan kepada Inggris.
3. Para pemimpin Indonesia di Surabaya harus datang selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 pagi pada tempat yang telah ditentukan dan bersedia menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.
Jenderal Eric juga yang meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara Inggris. Jika tidak menaati perintahnya, tentara AFNEI dan administrasi NICA mengacam untuk menggempur Kota Surabaya dari darat, laut, dan udara.
Meskipun mendapat ultimatum, rakyat Surabaya tidak gentar. Mereka malah sepakat untuk melakukan perlawanan besar-besaran. Melalui pidato yang menggugah semangat oleh Bung Tomo, rakyat bersatu untuk mempertahankan kemerdekaan. Pada 10 November 1945, pertempuran besar pecah di Surabaya. Pertempuran ini mengakibatkan tewasnya ribuan pejuang Indonesia yang kini kita kenang sebagai pahlawan.
Salah satu tokoh yang berperan besar untuk mengobarkan semangat perlawanan rakyat Surabaya dalam pertempuran ini yaitu Bung Tomo, yang menginspirasi melalui penyiaran Radio Pemberontakan milik Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI). Terdapat pula tokoh-tokoh berpengaruh lain dalam menggerakkan rakyat Surabaya pada masa itu, beberapa datang dari latar belakang agama seperti K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahab Hasbullah serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan para santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban pada masa itu membuat Kota Surabaya kemudian dikenang sebagai Kota Pahlawan.
Dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang untuk mengusir Inggris, maka pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. (red-Suratno-SMANSaKu/disarikan dari berbagai sumber)