TENTANG SURAT EDARAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2025
A. Dasar Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.