SMANSAKUTO

Daftar Ulang PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Kategori : PENGUMUMAN   Dipublish pada tanggal 03/07/2024 08:37:44 WIB

#
PENGUMUMAN 03/07/2024 08:37:44 WIB Dilihat 861 kali

Daftar Ulang PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

PERSYARATAN

1. CPD yang sudah Verifikasi berkas di SMA Negeri 1 Kutowinangun :

    a) Menyerahkan bukti cetak pendaftaran dari website https://ppdb.jatengprov.go.id/ yang telah dibubuhi tanda tangan peserta didik dan orang tua/wali.

    b) Mengisi dan Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia mentaati peraturan sekolah yang berlaku yang telah ditandatangani oleh peserta didik dan Orang Tua / Wali dan   

       dibubuhi Materai 10.000 (file dapat diunduh di website sekolah www.smansakuto.sch.id atau grup Whatsapp).

2. Calon Peserta Didik yang tidak Verifikasi berkas di SMA Negeri 1 Kutowinangun :

a) Menyerahkan bukti cetak pendaftaran dari website https://ppdb.jatengprov.go.id/ yang telah dibubuhi tanda tangan peserta didik dan orang tua/wali.

b) Menyerahkan Pakta Integritas kebenaran Dokumen yang sudah di tandatangani dan bermaterai (yang digunakan saat unggah berkas pada proses pengajuan akun PPDB).

c) Fotocopy Akta Kelahiran.

d) Fotocopy Kartu Keluarga.

e) Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

f) Fotocopy Surat Keterangan Nilai Raport 9 Mata pelajaran.

g) Fotocopy berkas lain yang dimiliki dan digunakan saat pengajuan akun PPDB.

h) Mengisi dan Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia mentaati peraturan sekolah yang berlaku yang telah ditandatangani oleh peserta didik dan Orang Tua / Wali dan dibubuhi Materai 10.000 (file dapat diunduh di website sekolah www.smansakuto.sch.id atau grup Whatsapp).

i) Berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna merah (putri) dan stopmap warna kuning (putra)

 

Pengumuman PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 : Klik

Surat Pernyataan calon Peserta Didik Baru : Klik

SMANSAKUTO

Berita Lainnya