Kategori : PENGUMUMAN Dipublish pada tanggal 03/07/2024 08:37:44 WIB
PERSYARATAN
a) Menyerahkan bukti cetak pendaftaran dari website https://ppdb.jatengprov.go.id/ yang telah dibubuhi tanda tangan peserta didik dan orang tua/wali.
b) Mengisi dan Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia mentaati peraturan sekolah yang berlaku yang telah ditandatangani oleh peserta didik dan Orang Tua / Wali dan
dibubuhi Materai 10.000 (file dapat diunduh di website sekolah www.smansakuto.sch.id atau grup Whatsapp).
a) Menyerahkan bukti cetak pendaftaran dari website https://ppdb.jatengprov.go.id/ yang telah dibubuhi tanda tangan peserta didik dan orang tua/wali.
b) Menyerahkan Pakta Integritas kebenaran Dokumen yang sudah di tandatangani dan bermaterai (yang digunakan saat unggah berkas pada proses pengajuan akun PPDB).
c) Fotocopy Akta Kelahiran.
d) Fotocopy Kartu Keluarga.
e) Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
f) Fotocopy Surat Keterangan Nilai Raport 9 Mata pelajaran.
g) Fotocopy berkas lain yang dimiliki dan digunakan saat pengajuan akun PPDB.
h) Mengisi dan Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia mentaati peraturan sekolah yang berlaku yang telah ditandatangani oleh peserta didik dan Orang Tua / Wali dan dibubuhi Materai 10.000 (file dapat diunduh di website sekolah www.smansakuto.sch.id atau grup Whatsapp).
i) Berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna merah (putri) dan stopmap warna kuning (putra)