SMANSAKUTO

Menyikapi Kekurangan Guru, Sekolah Seleksi Guru Tamu

Kategori : Kurikulum   Dipublish pada tanggal 18/12/2024 11:11:56 WIB

#
Kurikulum 18/12/2024 11:11:56 WIB Dilihat 1059 kali

Menyikapi Kekurangan Guru, Sekolah Seleksi Guru Tamu

SMANSaKuNews.  Menindaklanjuti adanya kekurangan beberapa guru mata pelajaran di SMA Negeri 1 Kutowinangun, sekolah membuka kesempatan bagi para pelamar untuk mengabdikan diri di SMA Negeri 1 Kutowinangun, sebagai guru Tamu.

 

Hal tersebut dibenarkan Bapak Pawit, S.Pd selaku Waka Kurikulum, sesaat setelah melakukan seleksi kepada para calon Guru Tamu yang diundang ke sekolah. Ada 15 calon guru tamu yang diundang, namun hanya 10 yang hadir mengikuti seleksi.

“Benar bahwa akhir-akhir ini di SMA Negeri 1 Kutowinangun membutuhkan tenaga guru untuk khususnya untuk mapel Geografi, Matematika dan Bahasa Indonesia. Kebetulan ada guru yang meninggal (Geografi), menjelang purna tugas (matematika) dan kelebihan jam mengajar (Bhs Indonesia). Dari kesempatan yang kita buka, ada 15 pelamar, namun pada saat seleksi hanya ada 10 yang mengikuti, dengan rincian untuk formasi Matematika ada 4 orang, Bahasa Indonensia : 4 orang pelamar dan Geografi ada 2 orang” jelasnya

Proses seleksi dilakukan untuk mencari figur guru yang terbaik, sehingga lebih cepat melakukan adaptasi dengan lingkungan sekolah, memiliki komitmen untuk memajukan sekolah dan tentu mengetahui dengan benar tentang tugas, hak dan kewajibannya sebagai Guru Tamu.

“Calon guru tamu harus mengikuti serangkaian tes. Selain melalui pengecekan syarat administrasi, tes wawancara, juga diuji dengan mikro teaching, yakni praktik langsung mengajar. Melalui micro teaching yang dinilai oleh guru bidang studi masing-masing, maka dapat dilihat secara langsung tingkat kompetensi peserta dalam menguasai materi pembelajaran, menguasai proses pembelajaran dan pengelolaan kelas.” Imbuh Pak Pawit

Hasil seleksi rencana akan diumumkan dalam waktu dekat, yang direncanakan pada tanggal 24 Desember 2024, mengingat bagi yang diterima akan segera melaksanakan tugas di semester 2.

Perlu diketahui bahwa Guru Tamu adalah guru non PNS sesuai ketentuan dapat dibiayai dari dana BOP, dengan masa kerja sesuai perjanjian. Artinya apabila suatu saat sekolah mendapat alokasi guru PNS/PPPK dari pemerintah, maka masa kerja Guru Tamu akan berakhir. (red-SMANSaKu-Kurikulum)

SMANSAKUTO

Berita Lainnya