Kategori : TOKOH Dipublish pada tanggal 21/04/2025 12:11:42 WIB
SMANSaKuNews. Tanggal 21 April 2025, hari ini mengingatkan kita pada sosok perempuan yang gigih memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, yang dimasa penjajahan yang cukup tertindas. Hak dan peran perempuan kala itu terasa dikebiri, sehingga seolah membatasi ruang gerak perempuan Indonesia yang ingin tampil berkarya, berjuang dan menunjukkan kemampuannya. Perjuangan menyetarakan hak perempuan ini akhirnya dimotori oleh seorang putri bangsawan Raden Ajeng Kartini atau yang dikenal dengan nama RA, Kartini. R.A. Kartini adalah sosok perempuan yang berasal dari keluarga priyayi atau bangsawan Jawa di Jepara yang lahir pada 21 April 1879. Karena statusnya yang merupakan anak keluarga bangsawan, R.A. Kartini dapat menempuh pendidikan sekolah dasar di Europesche Lagere School (ELS), sebuah sekolah dasar Eropa, pada 1885.
Setelah lulus dari ELS, Kartini dilarang melanjutkan pendidikan oleh ayahnya karena terikat tradisi yang mewajibkan anak usia 12 tahun untuk dipingit dan menyiapkan diri menjadi ibu rumah tangga. Kartini pun menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat.
Tidak berhenti di situ, berkat izin suaminya, Kartini membangun sekolah putri di Rembang yang sekarang menjadi gedung pramuka. Kartini senantiasa mencoba berbagai cara agar dirinya dan perempuan lainnya bisa maju dalam hal pendidikan. Kartini akhirnya wafat pada usia 25 tahun karena kesehatannya. Perjuangan Kartini tak pernah padam.
Pendidikan yang ditempuh Kartini menentang tradisi pada masa itu. Di mana anak perempuan tidak boleh masuk sekolah dan keluar rumah. Di samping tindak diskriminatif yang ia dapatkan, Kartini tetap semangat memperoleh pengetahuan dan prestasi.
Kartini kemudian dengan gigihnya melakukan perlawanan untuk memperjuangkan hak perempuan, yang kita kenal dengan emansipasi. Kartini juga menuangkan kritik dan gagasannya dalam sebuah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Melalui buku ini Kartini ingin menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk berkembang seperti halnya laki-laki, jika diberi kesempatan. Era Kartini dianggap sebagai tonggak tumbuhnya emansipasi wanita, yang ditunjukkan dengan munculnya beberapa tokoh perempuan yang menduduki peran dan tanggungjawab sebagaimana laki-laki.
Momentum bangkitnya emansipasi perempuan inilah kemudian tanggal 21 April ditetapkan sebagai hari Kartini. Sosok R.A. Kartini telah memberikan jasa besar untuk para wanita di Indonesia mendapatkan keadilan dan hak-haknya. Gagasan-gagasannya yang visioner menjadikan Kartini sebagai pionir kebangkitan perempuan di Indonesia. Kartini boleh mati, tetap jiwa dan semangatnya memperjuankan emansipasi harus terus berkobar dan abadi. (red-SMANSaKu)